Kemendikdasmen Perkuat Empat Pilar Perlindungan Anak - Sonata | Moving for Education

Breaking

Post Top Ad


Post Top Ad

Selasa, 28 Juli 2026

Kemendikdasmen Perkuat Empat Pilar Perlindungan Anak

 

SONATA.id – Kemendikdasmen resmi memperluas konsep pusat pendidikan menjadi empat pilar, yakni sekolah, rumah, masyarakat, dan media sosial.

 

Upaya tersebut diperkuat melalui kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah sebagai bagian dari ikhtiar membangun budaya yang aman dan nyaman bagi murid. Hal tersebut disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti, saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Perlindungan Anak pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, baru-baru ini.

 

"Kita sekarang sedang mengembangkan budaya aman dan nyaman, karena memang banyak sekali perundungan terjadi. Tidak hanya perundungan fisik tapi juga perundungan yang dilakukan melalui media digital atau cyberbullying," ungkap Mu'ti.

 

Mu’ti melanjutkan, perlindungan murid merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan sinergi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.  

 

Ia mengibaratkan, mendidik seorang anak memerlukan peran kolektif seluruh warga atau ‘satu kampung’, karena penguatan karakter di sekolah dan rumah tidak akan efektif jika lingkungan masyarakat di sekitarnya tidak memberikan pengaruh positif.

 

Melalui momentum Hari Anak Nasional 2026 ini, Kemendikdasmen bersama organisasi masyarakat berkomitmen untuk terus mendampingi murid, agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter melalui pemanfaatan teknologi yang bertanggung jawab. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad