Kolaborasi Penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman bagi Anak Indonesia - Sonata | Moving for Education

Breaking

Post Top Ad


Post Top Ad


Jumat, 29 Mei 2026

Kolaborasi Penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman bagi Anak Indonesia


SONATA.id —Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan, keberhasilan pendidikan tidak cukup hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari kemampuan seluruh ekosistem pendidikan dalam menghadirkan rasa aman bagi anak-anak selama proses belajar berlangsung.

 

Oleh karena itu dibutuhkan partisipasi semesta dalam mengubah paradigma lama dalam penerapan disiplin di sekolah menjadi lebih ramah anak yang melibatkan orang tua, guru, sekolah, dan masyarakat.

 

Dalam rangka mendorong keterlibatan aktif berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, inklusif, dan ramah anak sesuai Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman,

 

Program KREASI hadir sebagai langkah nyata kolaboratif antara pemerintah dan mitra pembangunan dalam mempercepat peningkatan literasi, numerasi, penguatan karakter, serta perlindungan anak.

 

Program ini akan melakukan intervensi di lebih dari 500 satuan pendidikan di delapan kabupaten pada empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Barat, dan Maluku Utara.

 

CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar menyampaikan, pembangunan budaya sekolah aman tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor secara berkelanjutan.

 

“Kami berkomitmen melalui program KREASI akan terus mendukung upaya pemerintah dalam memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dan bebas dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan intoleransi, serta mendapatkan haknya atas pendidikan yang berkualitas dan bermartabat,” ungkap Dessy dalam seminar penguatan budaya sekolah aman dan nyaman baru-baru ini.

 

Kami, sambungnya, percaya bahwa budaya sekolah tidak bisa dibangun secara instan, namun harus ditumbuhkan melalui nilai, kebiasaan, komitmen bersama, serta kolaborasi multisektor mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga non-pemerintah, hingga sekolah.

 

Dalam sesi diskusi, Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan Daerah 3T, Rita Pranawati, menjelaskan, arah kebijakan baru ini memperkuat pendekatan promotif dan preventif agar potensi kekerasan maupun diskriminasi dapat dicegah sejak awal.

 

“Kenapa preventif dan promotif kita besarkan? Karena kalau sudah jadi kasus, itu berat penanganannya, kondisinya juga tidak mudah, dan anak-anak kalau dia pulih bagus, tapi kalau tidak pulih masa depannya menjadi sangat sulit. Jadi promotif dan preventif agar setiap anak juga merasa nyaman,” terangnya.

 

Ia menambahkan bahwa pendidikan sejatinya bertujuan memanusiakan dan memuliakan manusia.

 

Karena itu, seluruh kebijakan pendidikan harus dibangun dengan prinsip humanis, partisipatif, komprehensif, non-diskriminatif, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad