SONATA.id – Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu program untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.
Tahun 2026 ini, bantuan ini menjadi atensi masyarakat khususnya para orang tua, untuk anak mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa kendala biaya.
Pemerintah menjelaskan, tengah mengupayakan persiapan penyaluran PIP di 2026 ini yang diprediksi pola penyalurannya akan berlangsung pada Februari hingga April 2026.
Untuk memudahkan verifikasi, siswa dan orang tua dapat memeriksa status penerimaan bantuan PIP 2026 secara mandiri melalui situs resmi. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi Situs Resmi: Akses laman https://pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pilih Menu: Klik menu "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Data: Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Verifikasi: Isikan hasil penjumlahan angka yang muncul (captcha) pada kolom yang tersedia.
- Proses Pencarian: Tekan tombol "Cek Penerima PIP".
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan sejumlah informasi penting, di antaranya status penerimaan PIP 2026, jadwal pencairan bantuan, serta keterangan apakah dana sudah dicairkan atau belum. Jika dana belum cair, akan ditampilkan alasan, seperti rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang belum aktif.
Kemendikdasmen menyampaikan, telah menentukan nominal bantuan penerima yang akan didapatkan masyarakat yang nantinya dapat disalurkan melalui SimPel di bank penyalur Himbara (seperti BRI dan BNI) dengan besaran sebagai berikut:
- SD/sederajat: Rp450 ribu.
- SMP/sederajat: Rp750 ribu.
- SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1,8 juta.
PIP diberikan kepada siswa yang sedang bersekolah atau berusaha melanjutkan pendidikan. Kriteria penerimanya meliputi:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Anak dari keluarga miskin/rentan miskin, penerima Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, yatim piatu.
- Siswa terdampak bencana, konflik, atau anak dari orang tua yang terkena PHK.
- Siswa yang putus sekolah dan kembali bersekolah, serta peserta pendidikan nonformal.
Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa status penerimaan hanya melalui situs resmi milik pemerintah dan mewaspadai segala tindakan penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.(ist)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar