SONATA.id – Meski dilakukan setiap tahun saat Ramadhan datang, Tarawih tetap menyisakan banyak pertanyaan. Mulai dari jumlah rakaat, cara pelaksanaannya, hingga praktik berjamaah yang beragam di tengah masyarakat.
Untuk memahami Tarawih secara jernih, rujukan terbaik tentu adalah hadis-hadis Nabi saw yang berbicara langsung tentang qiyām Ramadhān.
Tarawih itu Sunnah bukan Wajib
Hadis yang sering dijadikan dasar utama adalah riwayat dari ‘Aisyah ra tentang peristiwa Nabi saw salat malam di masjid pada bulan Ramadan.
“Diriwayatkan dari ‘Aisyah Ummul Mukminin ra, bahwa Rasulullah saw salat pada suatu malam di masjid, lalu beberapa orang ikut salat bersama beliau. Pada malam berikutnya beliau salat lagi sehingga jamaah semakin banyak. Pada malam ketiga atau keempat mereka kembali berkumpul, namun Rasulullah saw tidak keluar menemui mereka. Ketika pagi tiba, beliau bersabda: “Aku telah mengetahui apa yang kalian lakukan. Tidak ada yang menghalangiku keluar menemui kalian kecuali karena aku khawatir salat ini akan diwajibkan atas kalian.” Dan peristiwa itu terjadi pada bulan Ramadan. (HR. al-Bukhari)
Hadis ini memberi pesan penting bahwa tarawih sejak awal adalah ibadah sunnah, bukan kewajiban. Justru karena kasih sayang kepada umatnya, Nabi saw memilih tidak terus-menerus mengimami agar umat tidak terbebani.
Makna sunnah ini ditegaskan lagi dalam hadis Abu Hurairah ra:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah saw menganjurkan untuk melaksanakan qiyam Ramadan tanpa memerintahkannya dengan perintah yang keras. Kemudian beliau bersabda: “Barang siapa melaksanakan qiyam Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Abu Dawud)
Kata kunci hadis ini adalah “tanpa perintah yang keras”. Yang dimaksud keras bukan bacaan atau teknis salat, melainkan status hukumnya. Tarawih dianjurkan, dipuji, dijanjikan pahala besar, hanya saja tidak diwajibkan.
Tidak Setiap Malam Nabi Saw Tarawih Berjamaah
Hadis Abu Dzar ra memberi gambaran bagaimana Nabi saw tidak menjadikan Tarawih berjamaah sebagai rutinitas harian:
“Diriwayatkan dari Abu Dzar ra, ia berkata: Kami berpuasa bersama Rasulullah saw di bulan Ramadan. Beliau tidak salat malam bersama kami hingga tersisa tujuh malam… Lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya seseorang jika salat bersama imam sampai selesai, maka dicatat baginya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. Abu Dawud)
Hadis ini menegaskan dua hal sekaligus: bolehnya Tarawih berjamaah, dan besarnya keutamaan mengikuti imam sampai selesai.
Jumlah Rakaat Tarawih dan Witir Nabi itu 11 Rakaat
Di tengah beragam praktik umat, satu hal yang penting diketahui adalah jumlah rakaat salat malam Nabi saw, baik di Ramadan maupun di luar Ramadan. ‘Aisyah ra menuturkan dengan sangat jelas:
“Rasulullah saw tidak pernah menambah salat malamnya, baik di bulan Ramadan maupun di bulan lainnya, lebih dari sebelas rakaat.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan, praktik Nabi dalam qiyam Ramadan yang di kemudian hari dikenal sebagai Tarawih berjumlah 11 rakaat termasuk witir. Ini adalah sunnah Nabi yang otentik dan kuat sanadnya.(*)









Tidak ada komentar:
Posting Komentar