SONATA.id –Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti terbitkan Surat Edaran terkait Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.
Surat tersebut dituangkan dalam SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026, tentang penggiatan pelaksanaan upacara bendera di sekolah, yang sejalan dengan upaya penguatan karakter serta penguatan rasa nasionalisme dan jiwa patriotisme.
“Dengan ini kami menghimbau Saudara untuk menginstruksikan kepada seluruh sekolah di wilayah kerja Saudara, hal sebagai berikut,” sebut Mu’ti.
Lampiran
Salinan SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah Unduh Dokumen










Tidak ada komentar:
Posting Komentar