SONATA.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) perkuat pengembangan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) berbasis komunitas.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kapasitas tenaga layanan serta kolaborasi dengan masyarakat agar pendampingan keluarga dapat menjangkau hingga tingkat desa dan lingkungan permukiman.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Fatahillah, menyampaikan hal tersebut saat membuka Bimbingan Teknis Penguatan dan Pengembangan Layanan Puspaga Berbasis Komunitas untuk Pembangunan Resiliensi Keluarga, yang diselenggarakan secara daring, Senin (19/10/2026).
Menurut Fatahillah, keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi anak untuk tumbuh, berkembang, memperoleh kasih sayang, dan merasakan keamanan.
Karena itu, sambungnya, penguatan ketahanan keluarga menjadi semakin penting di tengah tekanan ekonomi, konflik dalam keluarga, perubahan sosial, serta perkembangan teknologi digital.
“Keluarga perlu memiliki kemampuan untuk beradaptasi, mengelola tekanan, menyelesaikan masalah, dan bangkit dari situasi sulit. Inilah yang menjadikan resiliensi keluarga penting,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketahanan keluarga atau resiliensi keluarga bukan berarti keluarga terbebas dari masalah, melainkan memiliki kemampuan menghadapi kesulitan bersama, memanfaatkan sumber daya yang tersedia, dan menjaga hubungan yang sehat.
Kemampuan tersebut perlu didukung pola pikir positif, fleksibilitas dalam menghadapi perubahan, komunikasi yang terbuka, serta keterlibatan anak dalam pengambilan keputusan yang menyangkut dirinya.
Dengan demikian, anak tidak hanya menjadi objek pengasuhan, tetapi juga subjek yang hak dan pendapatnya perlu dihargai.
Fatahillah menambahkan, Kemen PPPA terus mendorong penguatan Puspaga sebagai pusat edukasi dan konsultasi bagi keluarga dalam menjalankan pengasuhan yang positif dan berbasis hak anak.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, terdapat 472 unit Puspaga di berbagai tingkatan, mulai dari provinsi dan kabupaten/kota hingga komunitas.
Dari jumlah itu, sebanyak 91 unit telah terstandar, terdiri atas 10 Puspaga di tingkat provinsi dan 81 di tingkat kabupaten/kota. Jangkauan layanan Puspaga diperkirakan telah mencapai sekitar 2,6 juta penerima manfaat.
Menurut Fatahillah, pengembangan Puspaga berbasis komunitas menjadi salah satu upaya memperluas akses keluarga terhadap layanan edukasi dan konsultasi hingga tingkat rukun warga (RW) dan desa.
Kehadiran layanan di lingkungan masyarakat diharapkan memudahkan keluarga memperoleh dukungan sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayahnya.(SP)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar