Sekolah Diminta Sinkronkan Aturan Pembatasan Medsos Anak - Sonata | Moving for Education

Breaking

Post Top Ad


Post Top Ad

Selasa, 17 Maret 2026

Sekolah Diminta Sinkronkan Aturan Pembatasan Medsos Anak

SONATA.id – Instansi pendidikan didesak segera sinkronkan kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

 

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: Mentari/Mahendra

 

Disampaikan  Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, hal itu dapat dilakukan dengan sistem pembelajaran untuk membentengi siswa dari dampak negatif algoritma digital mulai 28 Maret 2026.

 

Langkah tersebut dinilai krusial agar ekosistem pendidikan tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi garda terdepan dalam literasi digital nasional.

 

Fikri menekankan, implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), memerlukan kesiapan mental dan kompetensi tenaga pendidik.

 

Ia pun mengingatkan, para guru tidak lagi menggunakan alasan perbedaan generasi atau gagap teknologi (gaptek) untuk menghindari tanggung jawab pengawasan aktivitas digital siswa.

 

"Jangan sampai kemudian dengan alasan 'saya orang kolonial, saya zaman dulu' gitu, jadi sudah bukan generasinya. Enggak bisa begitu sekarang karena harus semuanya dikenalkan, harus akrab, harus bisa beradaptasi,"kata Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/3/2026).

 

Ia pun merinci tiga poin utama sinkronisasi yang harus dilakukan dunia Pendidikan. Yang pertama, kata Fikri, guru sebagai Fasilitator Literasi. Tenaga pendidik wajib mendapatkan pembekalan intensif mengenai keselamatan digital untuk membimbing siswa membedakan konten positif dan negatif.

 

Yang kedua, kata Fikri, adalah revitalisasi Guru BK. Menurutnya, peran guru Bimbingan Konseling (BK) harus diperluas untuk menangani simulasi resolusi konflik digital dan perundungan siber (cyberbullying).

 

“Kemudian yang ketiga, adalah transformasi Siswa, mengubah pola pikir siswa dari sekadar konsumen pasif algoritma menjadi kreator konten yang beretika dan produktif,” katanya.

 

Fikri menilai PP TUNAS adalah bentuk kehadiran negara untuk menyeimbangkan kekuatan melawan miliaran baris kode algoritma yang dirancang menahan perhatian anak.

 

"Sekarang pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma," ujar Fikri mengutip pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital.

 

Ia menambahkan, sekolah harus menjadi pusat konsultasi bagi siswa yang mengalami ancaman di ruang siber.(SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad