SONATA.id – Kemendikdasmen resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP. TKA dijadwalkan akan berlangsung mulai hari ini, Senin, 19 Januari hingga 28 Februari 2026.
TKA dibuat berdasarkan kebijakan Permendikdasmen Nomor 99 Tahun 2025. Lantas, apa itu TKA? Kapan TKA dilaksanakan? dan bagaimana cara mendaftarnya?
Apa itu TKA?
TKA merupakan asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum.
TKA bersifat opsional, sehingga murid memiliki kebebasan untuk mengikuti karena TKA bukan ujian kelulusan, namun TKA merupakan pelengkap untuk mengukur capaian akademik murid secara adil dan objektif.
Hasil TKA ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memperbaiki proses pembelajaran. Pelaksanaan TKA mengedepankan prinsip integritas, objektivitas, dan akuntabilitas.
Cara Mendaftar TKA
1. Sekolah akan mendaftarkan siswa ke laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id
2. Siswa mengisi data setelah mendapat surat pernyataan pendaftaraan TKA dari
sekolah.
3. Orang tua siswa menandatangani surat pernyataan pendaftaran TKA.
4. Dinas pendidikan akan mengeluarkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) yang
nantinya akan diverifikasi oleh pihak sekolah.
5. Selanjutnya, sekolah akan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab
Mutlak (SPTJM) dan mengunggahnya ke laman TKA.
6. Nomor peserta dan Daftar Nominasi Tetap (DNT) akan terbit dan selanjutnya
siswa akan mendapatkan kartu peserta.
Pemerintahan menyediakan platform yang dapat diakses siswa untuk uji coba, latihan soal dan pengenalan sistem ujian TKA, siswa hanya perlu mengunjungi laman resmi https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/ dan memilih menu “Ayo Coba TKA”.
Siswa bisa memilih jenjang pendidikan dan juga mata pelajaran, lalu siswa akan diarahkan untuk mengisis data diri dan selanjutnya siswa dapat memulai simulasi selama 15 menit. (*/NT)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar