SONATA.id – Badan Bahasa Kemendikdasmen menyelenggarakan kegiatan Moderasi Hasil Penjurian Penerima Fasilitasi Komunitas Literasi Tahun 2025, beberapa waktu lalu.
Kepala Bidang Literasi Badan Bahasa Hidayat Widianto, menyampaikan kegiatan ini diharapkan akan menghasilkan satu keputusan penting yang nantinya akan disampaikan kepada masyarakat, terkait hasil penjurian fasilitasi komunitas literasi dan komunitas sastra.
“Kami menyelenggarakan Program Fasilitasi dan Pembinaan Kelompok Masyarakat: Apresiasi bagi Komunitas Literasi dan Komunitas Satra Tahun 2025. Program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif sebelumnya, yaitu Bantuan Pemerintah untuk Komunitas Penggerak Literasi dan Komunitas Sastra yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2024,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin menyatakan, program Banpem harus menjadi sebuah program yang mewujudkan atau membuktikan kehadiran pemerintah bagi komunitas literasi, komunitas sastra, dan para sastrawan.
Selain itu, karena ini program lanjutan, berbagai pengalaman, permasalahan, dan masukan yang didapatkan dari tahun lalu menjadi pelajaran penting.
“Identifikasi dan mitigasi masalah perlu dianalisis dengan baik,” ucapnya.
Selanjutnya, Ketua Panitia Fasilitasi Komunitas Sastra, Sulastri, melaporkan, jumlah pendaftar saat penutupan pendaftaran, 248 komunitas yang berhasil mengunggah berkas.
Sulastri menambahkan, semua berkas diverifikasi oleh tim dari Balai dan Kantor Bahasa, namun keputusan lolos atau tidaknya ditentukan oleh tim pusat. Dari hasil verifikasi dan validasi, terdapat 138 komunitas yang lanjut ke tahap penilaian oleh tim juri. Targetnya memilih 35 komunitas penerima fasilitasi Komsas.
Sementara itu, untuk kategori perseorangan, jumlah pendaftar awal 87 orang, namun setelah diverifikasi, hanya 86 orang yang valid, karena satu peserta dari NTB tidak memenuhi syarat usia minimal 40 tahun.
Dari hasil validasi, 81 peserta lanjut ke tahap penilaian. “Target kami adalah memilih 65 penerima, terdiri atas 30 orang usia 50 tahun ke atas, dan 35 orang usia 40 tahun ke atas,” tambahnya.
Petunjuk teknis Bantuan Pemerintah bagi Komunitas Literasi dan Komunitas Sastra menjadi pedoman yg ditetapkan melalui diskusi mendalam, baik dari sisi administrasi dan teknis.
Tujuan Banpem Komlit dan Komsas tahun 2025 ini untuk (1) meningkatkan kapasitas komunitas, (2) mendorong partisipasi aktif masyarakat, (3) membangun sinergi dengan program pemerintah, (4) memberikan ppresiasi terhadap peran komunitas, dan (5) meningkatkan akses terhadap sumber daya di Komunitas Literasi dan Sastra. (SP)








Tidak ada komentar:
Posting Komentar