Dirjen KI Kunjungi Tanah Datar, Berikan Penguatan Kekayaan Intelektual - Sonata | Moving for Education

Breaking

Post Top Ad


Post Top Ad


Kamis, 01 Mei 2025

Dirjen KI Kunjungi Tanah Datar, Berikan Penguatan Kekayaan Intelektual

 


SONATA.id -- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan kunjungan Kerja ke Kabupaten Tanah Datar. Kunjungan itu dalam rangka memberikan penguatan terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual (KI),

 

Kunjungan tersebut dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar dan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Kekayaan Intelektual, Yasmon.

 

Selain itu juga terlihat kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti dan Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra.

 

Kehadiran rombongan disambut langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra SE MM, didampingi Asisten Ekobang Alfian Jamrah, pimpinan OPD terkait, Camat X Koto, Wali Nagari Pandai Sikek dan Perwakilan masyarakat peduli indikasi geografis songket Pandai Sikek, Rabu (30/4/25) di Gedung Indojolito Batusangkar.

 

Dirjen KI Razilu pada kesempatan itu menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurutnya, kekayaan intelektual merupakan aset penting yang dapat mendorong promosi, distribusi serta meningkatkan daya saing produk lokal.

 

Razilu menyampaikan, upaya itu agar dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama melalui MoU antara Kanwil Kemenkum Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

 

"Hal pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah melindungi Produk Lokal melalui skema Merek Kolektif. Merek Kolektif ini merupakan bentuk perlindungan salah satunya songket pandai sikek, yang sudah diterbitkan logo KI dalam memasarkan produk," ungkapnya.

 

Razilu juga menyampaikan, perlindungan merek sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha sangat penting, terutama UMKM dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif.

 

Diketahui, Tanah Datar juga merupakan daerah pusat kebudayaan Minangkabau yang dikenal dengan sebutan Luhak Nan Tuo dan warisan budaya itu harus dikembangkan dan dilestarikan agar tetap terjaga kelangsungannya bagi kemakmuran masyarakat. (prokopim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad