SONATA.id -- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan kunjungan Kerja ke Kabupaten Tanah Datar. Kunjungan itu dalam rangka memberikan penguatan terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual (KI),
Kunjungan tersebut dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan
Intelektual, Razilu bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah
Siregar dan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Kekayaan Intelektual,
Yasmon.
Selain itu juga terlihat kehadiran Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha bersama Kepala Divisi
Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti dan Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra.
Kehadiran rombongan disambut langsung Bupati Tanah Datar
Eka Putra SE MM, didampingi Asisten Ekobang Alfian Jamrah, pimpinan OPD
terkait, Camat X Koto, Wali Nagari Pandai Sikek dan Perwakilan masyarakat
peduli indikasi geografis songket Pandai Sikek, Rabu (30/4/25) di Gedung
Indojolito Batusangkar.
Dirjen KI Razilu pada kesempatan itu menekankan
pentingnya kesadaran para pelaku usaha terhadap perlindungan Hak Kekayaan
Intelektual (HKI). Menurutnya, kekayaan intelektual merupakan aset penting yang
dapat mendorong promosi, distribusi serta meningkatkan daya saing produk lokal.
Razilu menyampaikan, upaya itu agar dituangkan dalam
bentuk perjanjian kerjasama melalui MoU antara Kanwil Kemenkum Sumbar dengan
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
"Hal pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah
adalah melindungi Produk Lokal melalui skema Merek Kolektif. Merek Kolektif ini
merupakan bentuk perlindungan salah satunya songket pandai sikek, yang sudah
diterbitkan logo KI dalam memasarkan produk," ungkapnya.
Razilu juga menyampaikan, perlindungan merek sebagai
bentuk dukungan terhadap pelaku usaha sangat penting, terutama UMKM dalam
menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Diketahui, Tanah Datar juga merupakan daerah pusat
kebudayaan Minangkabau yang dikenal dengan sebutan Luhak Nan Tuo dan warisan
budaya itu harus dikembangkan dan dilestarikan agar tetap terjaga kelangsungannya
bagi kemakmuran masyarakat. (prokopim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar